Shalat Dzuhur Wanita Dihari Jumat Apakah Menunggu Shalat Jumat Selesai ?
Solusi Kita - Jumat adalah hari yang penuh berkah dalam islam. Jumat juga dipercaya merupakan hari yang sangat dianjurkan untuk melakukan kebaikan, karena pahalnya berlipat ganda.
Hal tersebut jelas tertera dalam hadits Rasulullah sebagai berikut,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Artinya : “Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi]
Bahkan meninggal di hari jumat akan diselamatkan dari fitnah kubur oleh Allah. Bukankah sungguh berkah hari jumat itu?
Salah satu kebaikan yang bisa dilakukan di hari jumat yang sangat mudah dan pahalanya berlipat ganda adalah shalat jumat. Karena shalat jumat mampu menghapuskan dosa.
Rasulullah bersabda :
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
Artinya : “Barang siapa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni”. [HR. Muslim]
Memang shalat jumat adalah shalat yang sangat menguntungkan untuk umat muslim, tetapi shalat jumat ini tidak diwajibkan untuk semua orang. Rasulullah bersabda :
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُل مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya : “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.” [HR. Abu Daud]
Hadits tersebut menjelaskan bahwa shalat jumat memang wajib untuk muslimin, tetapi tidak untuk muslimah dan dan dua golongan lainnya.
Jika shalat jumat tidak diwajibkan bagi wanita, lalu kapan wanita shalat dzuhur? Apakah sama dengan waktu dzuhur biasa? Ataukah menunggu shalat jumat berjamaah selesai?
Rasulullah bersabda :
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ
Artinya : “Waktu Dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar.” [HR. Muslim]
Dari sabda Rasulullah tersebut dapat disimpulkan bahwa wanita tidak harus menunggu shalat jumat dimasjid selesai. Wanita boleh shalat dzuhur di rumah sesuai dengan waktu dzuhur seperti biasanya.
Wallahu a'lam.
tag- shalat dzuhur di hari jumat,shalat dzuhur di hari jumat bagi perempuan,sholat dzuhur di hari jumat,sholat dzuhur di hari jumat bagi pria,hukum shalat dzuhur di hari jumat,adakah shalat dzuhur di hari jumat,bolehkah shalat dzuhur di hari jumat,aturan shalat dzuhur di hari jumat,shalat dzuhur hari jumat untuk wanita,hukum sholat dzuhur di hari jumat,bolehkah sholat dzuhur di hari jumat,sholat dzuhur hari jumat,aturan sholat dzuhur di hari jumat,adakah sholat dzuhur di hari jumat,shalat dzuhur di hari jumat wanita menunggu sampai shalat jum'at selesai.
No comments