Hukum Membunuh Ular dan Tikus Haram ? Begini Penjelasannya
Portal Aswaja - Islam mengajarkan kita untuk saling menolong terhadap semua mahluk hidup. Termasuk hewan dan tumbuhan.
Bahkan ada seorang wanita yang bekerja sebagai pelacur masuk surga hanya karena amalan yang teraamat sangat sepele dan tidak mungkin dipikirkan oleh orang zaman sekarang. Yaitu menolong anjing yang sedang kehausan.
Tetapi bukan berarti tidak ada hewan yang boleh dibunuh. Ada beberapa hewan yang memang harus dibunuh. Contohnya adalah cicak atau tokek.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa cicak adalah hewan yang fasik. Fasik disini maksudnya cicak sering kali mengotori tempat yang suci, sehingga membatalkan wudlu.
Selain cicak, ada beberapa binatang lain yang dianjurkan untuk dibunuh seperti sada Rasulullah : ”Lima binatang berbahaya yang diperbolehkan membunuhnya dalam keadaan tidak berihrom atau berihrom yaitu ular, burung gagak, tikus, anjing gila, burung rajawali.” (HR. Muslim)
Lima binatang tersebut dianjurkan untuk dibunuh karena dapat membahayakan kelangsungan hidup umat manusia.
Hewan tersebut memang dianjurkan untuk dibunuh, tetapi harus dengan cara yang benar. Karena mahluk ciptaan Allah memiliki hak untuk hidup, jikapun memang dibunuh tidak boleh ada penyiksaan. Seperti hadits dibawah ini :
Penyiksaan terhadap hewan dengan cara apapun tidak pernah dibenarkan.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya tidaklah ada yang pantas melakukan penyiksaan dengan api kecuali Sang Pemilik api (Allah swt).” (HR. Abu Daud).
Jika membunuh ular, tikus dan beberapa hewan yang disebutkan diatas namun dengan cara yang salah sehingga hewan tersebut merasa tersiksa maka haram hukumnya.
Wallahu a'lam.
tag- hukum membunuh ular didalam rumah menurut islam,hukum membunuh ular dlm islam,hukum membunuh ular weling,hukum membunuh ular dirumah,hukum membunuh ular di luar rumah,hukum membunuh ular di hari jumat,hukum membunuh ular yang masuk ke rumah,hukum membunuh ular,hukum membunuh ular dalam rumah,hukum membunuh ular dalam agama islam,hukum membunuh anak ular,hukum membunuh ular menurut agama islam.
No comments