Menyakiti Hati Istri Hingga Menangis Adalah Haram Hukumnya, Pesan Untuk Para Suami
Portal Aswaja - Dalam hubungan rumah tangga, pasti ada masalah. Ada satu atau dua hal yang membuat suami dan istri saling berselisih paham. Itulah kehidupan, ada masalah yang harus dihadapi dan dipecahkan.
Wanita adalah mahluk yang diciptakan dengan sifat lemah dan kuat secara bersamaan. Bagaimana tidak? Wanita diberi kodrat untuk hamil dan melahirkan, yang proses untuk melalui hal tersebut sangatlah berat hingga mempertaruhkan nyawa, tetapi wanita mampu melaluinya.
Disisi lain, wanita juga diciptakan dengan sifat lemah. Lemah disini berarti sensitif dan penuh kasih sayang. Seperti halnya istri, jika bertengkar dengan suami dia memilih menangis dibanding melawan atau membantah suaminya karena takut menyakiti hati suami terkasihnya. Ada ulama mengatakan bahwa menyakiti istri adalah haram.
Lalu apa hukum menyakiti istri yang sebenarnya? Atau membuat istri menangis?
Allah berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya : "Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya." (QS. An-Nisa : 19)
Sesungguhnya tidak ada penjelasan secara gamblang mengenai hukum membuat istri menangis. Tetapi dari ayat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa baik dan buruk adalah hal yang wajar. Begitu pula dengan rumah tangga, ada baik dan buruk. Jika menemukan masalah, janganlah marah. Bersabarlah agar tidak membuat hati istri tersakiti.
Disisi lain, para ulama mengatakan bahwa menyakiti hati istri hingga istri menangis adalah haram. Haram disini sebenarnya demi kebaikan suami. Karena suami yang menyakiti hati istri akan dipersempit rezekinya.
Rasulullah bersabda yang artinya :
"barangsiapa menggembirakan hati istrinya,maka seakan-akan ia menangis karena takut kepada allah.dan barangsiapa yang menangis karena takut kepada allah.maka allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka.sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan.maka allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat.saat suami memegang telapak tangan istri.maka gugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka.(HR.abu said al-khudzri)
Maka gembirakanlah hati istri. Jangan menyakiti hati istri. Jangan pula membuat istri menangis. Karena bahagianya istri adalah penggugur dosa untuk para suami.
tag- hukum menyakiti istri menurut islam,hukum menyakiti istri yang sedang hamil,hukum menyakiti istri hamil,hukum menyakiti perasaan istri dalam islam,hukum suami yang suka menyakiti istri,hukum istri menyakiti hati suami,hukum istri menyakiti suami,hukum istri menyakiti perasaan suami,hukum istri menyakiti mertua,hukum menyakiti hati istri,hukum menyakiti istri,hukum menyakiti istri dalam islam,apa hukum istri menyakiti hati suami,
No comments