Jangan Warnai Uban Anda Jika Ingin Dosa Anda Terhapus Secara Otomatis
Portal aswaja - Uban selalu identik dengan orang tua. Karena salah satu tanda porang sudah memasuki usia lanjut adalah perubahan rambut dari hitam menjadi putih. Padahal tidak seperti itu faktanya.
Sebagian besar uban muncul di usia 30 ke atas. Meski baru beberapa helai, tetapi memang kerap kali muncul diusia tersebut. Bagi orang yang merasa ingin tetap muda, atau ingin menjaga penampilan tetap menarik seperti para publik figur akan memilih mewarnai rambutnya agar tak terlihat tua.
Apa hukumn mewarnai rambut uban menurut islam?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”
Dari sabda Rasulullah tersebut kita tahu bahwa mewarnai uban sesungguhnya sah-sah saja, hanya saja Rasul melarang mewarnai uban dengan warna hitam.
Tetapi taukah anda bahwa beruban membawa keberkahan?
1. Menolong dihari kaimat
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”
Rasulullah telah bersabda bahwa uban akan menjadi cahaya bagi kita ketika hari kiamat nanti. Bukankah hal tersebut merupakan berkah besar bagi kita? Kita akan dibantu dengan cahaya ketika kiamat nanti hanya dengan memiliki uban.
2. Penghapus dosa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة
“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”
Setiap satu uban adalah penghapus bagi satu dosa kita. Berkah bukan?
3. Lebih dihormati orang lain
Sabda Rasulullah tersebut menjelaskan bahwa orang yang beruban menandakan orang tersebut sudah tua atau dewasa. Dan dalam islam, orang yang lebih tua memang harus dihormati.
Bagaimana? Apakah masih ingin mewarnai uban ketika sudah tahu keberkahan yang luar biasa tersebut?
sumber : rumaysho.com
tag- hukum mewarnai rambut uban dalam islam,hukum mewarnai rambut karena uban,hukum mencabut dan mewarnai uban,hukum mewarnai uban,hukum mewarnai uban dalam islam,hukum mengecat uban dengan warna hitam,hukum mencabut uban dan mewarnai rambut,hukum mewarnai uban dengan warna hitam,hukum mewarnai uban menurut islam,hukum mewarnai rambut uban
No comments