Hukum Ekonomi Syariah dalam Ilmu Fiqih
Muslim Bersatu - Ketika kita berbicara soal ekonomi Islam, maka langsung ingat bahwa
tujuan utama dari ekonomi Islam adalah mewujudkan kemaslahatan.
Mengedepankan maslahat berarti juga mewujudkan ekonomi Islam itu
sendiri, menjaga nilai-nilainya dan prinsip ajarannya guna mewujudkan
kemaslahatan tersebut. Tapi, apakah kita tahu bahwa karena adanya
perbedaan dalam prinsip dasar maqashid, maka ada tiga mazhab besar
aliran ekonomi Islam dewasa ini? Inilah fokus utama kajian kita pada
kesempatan tulisan ini.
Pertama, adalah Mazhab Iqtishaduna.
Tokoh utama dari mazhab ini adalah Bâqir al-Shadr, Abbas Mirakhar,
Bâqir al-Hasâny, Kâdim al-Shadr, Iraj Toutounchian dan Hedayati. Pelopor
dari mazhab ini adalah Bâqir al-Shadr dengan kitab karyanya Iqtishaduna
(perekonomian kita).
Pikiran utama dari mazhab ini adalah
1.
Bahwa ilmu ekonomi tidak akan pernah bisa bersatu dengan Islam. Ekonomi
adalah disiplin ilmu tersendiri, sementara Islam adalah sebuah religi.
Namun ekonomi bisa disusupi nilai Islam, membentuk sebuah peradaban,
hanya saja Islam tidak mampu mempengaruhi praktik dasar dari ekonomi itu
sendiri. Landasan yang dipergunakannya adalah QS. Al-Qamar: 49.
إنا كل شيء خلقناه بقدر
Artinya: “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan ukuran (setepat-tepatnya).” (QS. Al-Qamar: 49)
2.
Masalah ekonomi muncul diakibatkan oleh faktor ketidakmerataan
distribusi dan ketimpangan akibat dari eksploitasi oleh pihak yang kuat
terhadap pihak yang lemah sehingga timbul ketimpangan / ketidakadilan.
Pihak yang kuat muncul sebagai penguasa sumber daya atau selaku
perusahaan yang memonopoli sumberdaya. Jadi, mazhab ini tidak menerima
secara utuh dalam memasukkan disiplin ekonomi Islam itu sebagai bidang
disiplin tersendiri terpisah dari ekonomi. Memasukkan ekonomi Islam
sebagai disiplin tersendiri cenderung agak kontradiktif dan terkesan
pengelabuan.
3. Yang seharusnya menjadi inti
pokok fokus utama menyejahterakan umat Islam adalah mewujudkan maslahat
itu sendiri. Itulah sebabnya mazhab ini menawarkan konsep iqtishaduna (ekonomi kita). Diksi iqtishad adalah kembali kepada upaya mengaplikasikan maqâshid al-syarî’ah dengan
jalan mengupayakan kondisi al-qashdu (ekuilibrum/setimbang). Kondisi
ini hanya tercapai apabila tercapai yang dinamakan “keadilan” ekonomi.
Dalam hal ini, konsep Bâqir al-Shadr itu tidak menerima adanya konsep
sumber daya sifatnya adalah terbatas sementara hasrat dan kebutuhan
manusia adalah tidak terbatas. Menurutnya, Islam tidak mengenal konsep
keterbatasan sumberdaya sebagaimana disampaikan dalam QS. Al-Qamar: 49
di atas.
Kedua,
adalah mazhab IDB. IDB merupakan singkatan dari Islamic Development
Bank. Tokoh utama dari mazhab ini adalah M. Umer Chapra, M.A. Mannan, M.
Nejatullah Siddiqi, dan sejumlah tokoh lainnya. Seluruhnya tercatat
merupakan karyawan di IDB. Oleh karenanya pula, mazhab ini sering
disebut juga dengan istilah mazhab arus utama (mazhab mainstream).
Perbedaan mazhab ini dengan mazhab sebelumnya adalah memandang bahwa
“sumber daya adalah terbatas, sementara hasrat dan keinginan manusia
adalah tidak terbatas.” Menghadapkan sumber daya vis a vis hasrat
keinginan manusia inilah yang menyebabkan terjadinya aliran permintaan
dan penawaran barang sehingga timbul harga. Karena sumberdaya sifatnya
terbatas, maka suatu kali pasti akan muncul kelangkaan barang. Konsep
keterbatasan sumberdaya ini mereka ambil dari kandungan QS. Al-Baqarah:
155.
ولنبلونكم بشيء من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفس والثمرات وبشر الصابرين
Artinya:
“Sungguh akan Kami uji kalian dengan rasa takut, kelaparan, krisis
harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada
orang-orang yang bersabar.” (QS. Al-Baqarah: 155).
Adapun
tentang konsep bahwa hasrat dan keinginan manusia bersifat tidak
terbatas yang menjadi kunci dari mazhab ini adalah didasarkan pada QS.
Al-Takâtsur: 1-5.
الهاكم التكاثر حتى زرتم المقابر كلا سوف تعلمون ثم كلا سوف تعلمون كلا لو تعلمون علم اليقين
Artinya:
“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian berkunjung ke
liang kubur. Janganlah begitu! Kelak kalian akan mengetahui. Dan
janganlah begitu, karena kalian kelak akan mengetahui. Janganlah begitu,
seandainya kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.....” (QS.
Al-Takâtsur: 1-5).
Jika merunut pada pokok
pikiran munculnya mazhab ini, maka seolah mazhab ini tidak banyak
menunjukkan perbedaan yang berarti dibanding ekonomi konvensional.
Itulah sebabnya pula para ilmuwan cenderung melabelinya sebagai mazhab
ekonomi mainstream. Konsep ini justru sebenarnya mirip dengan pandangan
dari Ibnu Taimiyah. Pandangan Ibnu Taimiyah dalam bidang ekonomi banyak
diadopsi oleh para ekonom Barat dan diajarkan oleh
universitas-universitas di Barat. Sementara pengusung mazhab ini
memiliki latar belakang pendidikan ekonomi di dunia Barat. Jadi, sedikit
klop dengan asal-muasalnya. Namun yang mengherankan, para pendukung
mazhab Ibnu Taimiyah ini – di Indonesia - justru banyak yang menjadi
penentang utama bank konvensional di Indonesia, bahkan bank syariah.
Inilah lucunya.
Ketiga,
adalah Mazhab Alternatif Kritis. Tokoh utama dari mazhab ini adalah
Timur Kuran, Jomo dan Muhammad Arif. Timur Kuran adalah salah seorang
yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ekonomi di University of
Soutearn California. Sementara itu Jomo adalah seorang tokoh ekonomi
dari Yale, Cambridge, Harvard University of Malaya. Latar belakang dari
mazhab ini adalah melakukan kritik terhadap Mazhab yang diajukan oleh
Bâqir al-Shadr yang dianggapnya sebagai hanya mazhab modifikasi saja.
Bâqir dianggap menghancurkan teori ekonomi lama kemudian memodifikasinya
lagi sebagai yang baru. Ekonomi Islam dianggap sebagai teori lama dan
sudah baku. Sementara Iqtishâdunâ hanya label baru saja. Inilah maksud dari kritik tersebut.
Selain mengkritik terhadap mazhab Iqtishâdunâ,
mazhab ini juga mengkritik terhadap mazhab IDB. Menurutnya, mazhab IDB
hanyalah sebuah tiruan dari mazhab ekonomi neoklasik dengan
menghilangkan variabel riba, lalu menggantinya sebagai variabel zakat
dan niat. Bank konvensional menyebutnya sebagai bunga, namun mazhab IDB
menyebutnya sebagai zakat dan niat.
Pokok
pikiran utama dari mazhab alternatif kritis ini adalah bahwa Islam itu
pasti benar, namun sehubungan dengan bangunan ekonomi Islam adalah
berdasarkan hasil penafsiran al-Qur’an dan al-Hadits yang dinilai
bersifat relatif, maka dari itulah langkah analisis kritis terhadap
segala bentuk akad dan perjalanan ekonomi harus tetap dilangsungkan.
Jadi, konsep utama mazhab ini adalah pada analisis dan penelitian.
Penelitian berfungsi sebagai instrumen pengujian kebenarannya. Fondasi
utamanya tetap pada maqashid al-syariah. Setiap poin dari maqashid ini
selanjutnya dirupakan sebagai indeks. Jadi, dalam mazhab ini ada istilah
indeks kemakmuran, indeks kemajuan, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis - Saiful Chamdi
Terkait - ekonomi syariah pdf,ekonomi syariah di indonesia,ekonomi syariah ipb,ekonomi syariah undip,ekonomi syariah stain kudus,ekonomi syariah merupakan bagian dari,ekonomi syariah uin walisongo,ekonomi syariah dan konvensional,ekonomi syariah adalah,ekonomi syariah adalah pdf,ekonomi syariah artinya,ekonomi syariah atau perbankan syariah,ekonomi syariah artikel,ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner artinya,ekonomi syariah adalah brainly,ekonomi syariah akreditasi a,ekonomi syariah aceh,ekonomi syariah alma ata,ekonomi syariah bank indonesia,ekonomi syariah brainly,ekonomi syariah bi,ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional,ekonomi syariah bahasa inggris,ekonomi syariah berdasarkan prinsip maslahah dan falah,ekonomi syariah bekerja dimana,ekonomi syariah belajar apa,ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional. terangkan perbedaan,ekonomi syariah contoh,ekonomi syariah ciri,ekonomi syariah cpns,ekonomi syariah.com,ekonomi islam ctu 241,ekonomi islam.com,ekonomi islam contoh,ekonomi syariah dan contohnya,jurusan ekonomi syariah cpns 2018,ekonomi syariah dalam islam,ekonomi syariah di inggris,ekonomi syariah di malaysia,ekonomi syariah di pengadilan agama,ekonomi syariah dalam bahasa arab,pelajaran di ekonomi syariah,kuliah di ekonomi syariah,istilah di ekonomi syariah,permasalahan di ekonomi syariah,ekonomi syariah ebook,ekonomi islam ebook,ekonomi syariah dan ekonomi konvensional,ekonomi syariah ekonomi syariah,e jurnal ekonomi syariah,e book ekonomi syariah,e learning ekonomi syariah,e jurnal hukum ekonomi syariah,ekonomi syariah fakultas apa,ekonomi syariah feb ui,ekonomi fiskal syariah,ekonomi islam feb ub,ekonomi islam falah,ekonomi islam fikih,ekonomi syariah dan filantropi zakat,ekonomi syariah masuk fakultas apa,hukum ekonomi syariah fakultas apa,
Terkait - ekonomi syariah pdf,ekonomi syariah di indonesia,ekonomi syariah ipb,ekonomi syariah undip,ekonomi syariah stain kudus,ekonomi syariah merupakan bagian dari,ekonomi syariah uin walisongo,ekonomi syariah dan konvensional,ekonomi syariah adalah,ekonomi syariah adalah pdf,ekonomi syariah artinya,ekonomi syariah atau perbankan syariah,ekonomi syariah artikel,ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner artinya,ekonomi syariah adalah brainly,ekonomi syariah akreditasi a,ekonomi syariah aceh,ekonomi syariah alma ata,ekonomi syariah bank indonesia,ekonomi syariah brainly,ekonomi syariah bi,ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional,ekonomi syariah bahasa inggris,ekonomi syariah berdasarkan prinsip maslahah dan falah,ekonomi syariah bekerja dimana,ekonomi syariah belajar apa,ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional. terangkan perbedaan,ekonomi syariah contoh,ekonomi syariah ciri,ekonomi syariah cpns,ekonomi syariah.com,ekonomi islam ctu 241,ekonomi islam.com,ekonomi islam contoh,ekonomi syariah dan contohnya,jurusan ekonomi syariah cpns 2018,ekonomi syariah dalam islam,ekonomi syariah di inggris,ekonomi syariah di malaysia,ekonomi syariah di pengadilan agama,ekonomi syariah dalam bahasa arab,pelajaran di ekonomi syariah,kuliah di ekonomi syariah,istilah di ekonomi syariah,permasalahan di ekonomi syariah,ekonomi syariah ebook,ekonomi islam ebook,ekonomi syariah dan ekonomi konvensional,ekonomi syariah ekonomi syariah,e jurnal ekonomi syariah,e book ekonomi syariah,e learning ekonomi syariah,e jurnal hukum ekonomi syariah,ekonomi syariah fakultas apa,ekonomi syariah feb ui,ekonomi fiskal syariah,ekonomi islam feb ub,ekonomi islam falah,ekonomi islam fikih,ekonomi syariah dan filantropi zakat,ekonomi syariah masuk fakultas apa,hukum ekonomi syariah fakultas apa,
No comments