Jenis Istri Yang Boleh Di Pukul Oleh Suami - Portal Aswaja
Portal Aswaja - Islam tidak pernah mengajarkan keburukan pada umatnya. Kita selalu dianjurkan untuk bebuat baik kepada sesama muslim. Termsuk suami terhadap istrinya.
Allah berfirman :
وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : "…… dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." [QS. al-Baqarah/2:195]
Ayat tersebut memerintahkan kita untuk berbuat baik. Bahkan dahulu, ketika Rasulullah berdakwah dan ditentang serta dicaci maki oleh kaum Yahudi, Rasulullah tidak membalas. Bahkan Rasululah mendoakan kebaikan pada mereka. Tetapi ada sebuah ayat yang mengatakan bahwa seorang suami diperbolehkan memukul istri. Mengapa demikian? Bukankah memukul adalah perbuatan yang buruk?
Allah berfirman :
اَلرِّجَالُ قَوّٰمُوْنَ عَلَي النِّسَاۗءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَھُمْ عَلٰي بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۭ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۭ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَھُنَّ فَعِظُوْھُنَّ وَاهْجُرُوْھُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْھُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۭاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: ” Kaum laki-laki itu merupakan pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar “ [QS. An Nisa : 34]
Ayat tersebut menjelaskan bahwa memang suami boleh memukul istri, tetapi bukan tanpa alasan. Suami boleh memukul istri asalkan dengan alasan yang kuat, yaitu istri melakukan nusyuz. Nusyuz dalam hal ini artinya istri durhaka atau membantah kepada perintah suami.
Perintah suami juga harus diperhatikan. Jika suami memerintahkan pada mudharat, maka istri berhak membantah, dan haram bagi suami jika memukulnya. Tetapi jika perintah suami adalah ma'ruf, maka halal bagi suami memukul istri.
Lalu apa saja bentuk durhaka dari istri kepada suami hingga suami berhak untuk memukulnya? Berikut ulasannya :
- Enggannya seorang istri melayani kebutuhan biologis suami tanpa adanya alasan syar’i (sakit atau capek)
- Memaksa pergi keluar rumah padahal suami tidak ridho
- Memasukkan tamu laki-laki ketika suami tidak di rumah
- Istri mencaci maki suami karena penghasilan yang sedikit, dan lain sebgainya.
No comments