BREAKING NEWS :
Loading...

Hukum Mendoakan Orang Tua Yang Beda Agama Menurut Islam Adalah Haram , Begini Penjelasannya



Portal Aswaja - Pernikahan beda agama sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Jika dahulu hal tersebut menjadi hal yang banyak digunjingkan, maka sekarang tidak. 

Seperti Jamal Mirdad dan Lidya Kandau. Mereka menikah dengan keyakinan yang berbeda. Mereka mampu mengarungi bahtera rumah tangga hingga puluhan tahun. Hingga melahirkan beberapa anak yang memilih keyakinan masing-masing. Ada yang islam ada pula yang tidak. Tetapi ahirnya pun kandas. 

Dari Abdullah bin Mas'ud ra, Rasulullah bersabda : 

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Rasulullah menjawab: ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?’ tanyaku. Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orangtua.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Jihad fii sabilillaah (di jalan Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa anak memang harus berbakti kepda orang tua. Menyayangi orang tua. Dan mendoakan orang tua. 
Lalu bagaiman jika orang tua kita berbeda agama dengan kita? Apa hukum mendoakan orang tua yang beda agama adalah haram

1. Bila orang tua masih hidup
Para ulama masih mendebatlkan hal ini. Ada yang mengatakan hram mendoakan orang tua non muslim yang masih hidup, tetapi ada pula yang mendukungnya. 
Tetapi mengulik dari kisa Rasulullah yang dulu berdakwah dan disakiti oleh kaum kafir, Rasulullah melarang sahabat yang ingin membalas. 

Rasulullah bersabda dalam dalil naqli, yang artinya : ” Ya Allah, berilah hidayah kepada orang-orang yang tidak senonoh menyakiti saya karena mereka tidak tahu.” 

Dari dalil tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa mendoakan orang tua yang non muslim itu boleh, tetap dalam artian memintakan hidayah. Agar orang tua segera kembali ke jalan Allah. 

2. Bila orang tua sudah meninggal 
Allah berfirman yang artinya: 

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah 9: 113). 

Melalui firman Allah tersebut, kita bisa menarik kesimpulan bahwa mendoakan orang tua beda agama yang sudah meninggal adalah haram, yaitu tidak boleh. 

Wallahu A'lam.


sumberdalamislam.com

No comments

Powered by Blogger.