BREAKING NEWS :
Loading...

Hukum Kencing Berdiri Adalah Haram Karena Sebabkan Kualitas Sperma Menurun



Portal Aswaja - Hukum Kencing Berdiri Bagi Laki-Laki - Buang air kecil sambil berdiri adalah hal yang lumrah bagi kaum laki-laki. Bahkan wc ditempat umum seperti mall atau rumah sakit yang di khususkan untuk laki-laki memang di desain dengan model wc berdiri.

Tetapi taukah anda bahwa Rasulullah melarang hak itu? Bahwa laki-laki dilarang kencing sambil berdiri ? 

Rasulullah bersabda yang artinya : "Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah dirimu dari (percikan dan bekas) kencing." (HR. Al Bazzaar dan Ath-Thahawi)

Sabda Rasulullah tersebut memang tidak menjelaskan secara gamblang bahwa laki-laki kencing sambil berdiri itu haram. Tetapi dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa air kencing adalah sumber dari siksa kubur, karena apapun yang terkena percikan kencing adalah najis, walaupun hanya setetes. 

Selain karena najis, kencing sambil berdiri dilarang juga karena ada alasan lain, yaitu kesehatan. Berikut efek negatif dari kencing sambil berdiri bagi laki-laki :

1. Menyebabkan shalatnya tidak sah
Ketika kita kencing sambil berdiri, air seni tidak keluar secara keseluruhan karena tidak ada yang menekan pangkal buah zakar. Sehingga masih ada sisa air seni. Dan ketika kita shalat pada gerakan ruku' dan sujud pangkal buah zakar akan tertekan dan menyebabkan keluarnya air seni tanpa disadari. Inilah yang menyebabkan shalatnya tidak sah meski sudah wudhu. 

2. Buah zakar menjadi lembek dan sperma menurun  
Sisa-sisa air dalam pundi-pundi yang tidak terpancar menjadikan kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar zakar menjadi lembek. Hal inilah yang memicu kualitas sperma menjadi menurun.

3. Kencing Batu 
Ketika buang air kencing berdiri ada rasa tidak puas, karena masih ada sisa air dalam kantong dan telur zakar di bawah batang zakar. Ia berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu. 

Nah terbukti bukan bahwa kencing berdiri itu tidak baik? Karena memang selain beresiko untuk kesehatan, kencing sambil berdiri adalah larangan langsung dari Rasulullah. 



No comments

Powered by Blogger.