Menuliskan Masalah di Media Sosial Menurut Islam Adalah Haram
Portal Aswaja - Saat ini adalah era digital, era media sosial. Dimana segala hal sudah bisa dilihat oleh seluruh dunia melalui media sosial. Dari mulai kesedihan hingga kebahagiaan, semua sudah bukan hal yang tabu lagi dalam media sosial.
Di media sosil facebook contohnya, banyak sekali postingan yang bertuliskan masalah pribadi atau masalah rumah tangga. Banyak pula orang berdoa didalam facebook.
Lalu apa hukumnya menuliskan masalah kita di media sosial? Apa pula hukum berdoa dimedia sosial?
Rasulullah bersabda : “Hendaklah di antara kalian mengadukan segala urusannya hanya kepada Allah saja, walaupun hanya tali sandal yang putus.” (HR. Tirmidzi).
Dari sabda Rasulullah tersebut, kita tahu bahwa Allah menginginkan kita hanya berdoa pada-Nya. Menceritakan masalah kita pada-Nya. Bahkan masalah sekecil apapun.
Tetapi ada pula sabda Rasulullah yang lain yaitu : “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya amalan seseorang itu akan dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan.”(Muttafaqun ‘alaihi).
Jadi mengunggah sesuatu dimedia sosial itu boleh, asal niatnya baik. Seperti berdoa dimedia sosial untuk memotivasi orang lain agar berdoa juga. Karena mengajak orang berbuat baik adalah hal yang dianjurkan oleh Rasulullah. Bahkan jika ada yang benar-benar mengikuti untuk berbuat baik atau berdoa, kita pun mendapatkan pahala.
Lain lagi jika niatnya hanya riya' atau berisi masalah pribadinya. Itu sudah jelas haram dan dosanya sungguh besar sekali.
Rasulullah bersabda: “Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang melakukan mujaharah (terang-terangan bermaksiat), dan termasuk sikap mujaharah adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan dosa di malam hari, kemudian pagi harinya dia membuka rahasianya dan mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Allah telah menutupi dosanya. Di malam hari, Allah tutupi dosanya, namun di pagi hari, dia singkap tabir Allah pada dirinya. (HR. Bukhari 6069).
Karena menceritaka keburukan orang lain atau mengumbar aib muslim yang lain sama dengan halnya membuka aib sendiri. Maka dari itu, hendaknya kita berdoa hanya kepada Allah. Menceritakan masalah hanya kepada Allah.
tag- hukum media sosial menurut islam,hukum jejaring sosial dalam islam,hukum jejaring sosial menurut islam,hukum jejaring sosial,hukum menggunakan media sosial,hukum menggunakan media sosial dalam islam,hukum penyalahgunaan media sosial,kasus hukum media sosial,hukum di media sosial,hukum pidana media sosial,hukum media sosial,akibat hukum penyalahgunaan media sosial,hukum membuka aurat di media sosial,hukum mengumbar aurat di media sosial,hukum memperlihatkan aurat di media sosial,hukum memamerkan aurat di media sosial,hukum membuka aib di media sosial,hukum berdoa di media sosial,hukum berdakwah di media sosial,hukum berdoa dalam media sosial,hukum bully di media sosial,hukum berdoa lewat media sosial,hukum berdakwah lewat media sosial,hukum memajang foto di sosial media bagi laki laki,hukum berdoa di sosial media menurut islam,hukum curhat di media sosial,hukum media sosial dalam islam
No comments