[vidio] Ngawur Ustad Wahabi ini Berfatwa Buaya Halal dan Kodok Haram
Fatwa Ngawur Ulama Wahabi Indonesia
Portal Aswaja
Inalah salah satu fatwa ngawur dari ulama wahabi Khalid Basalamah yang menyatakan bahwa buaya halal untuk dimakan.
Berikut kami bawakan vidio kajian khalid basalamah.
Portal Aswaja
Inalah salah satu fatwa ngawur dari ulama wahabi Khalid Basalamah yang menyatakan bahwa buaya halal untuk dimakan.
HARAMNYA DAGING BUAYA
Bismillahirrahmanirrahim,
Buaya, menurut pendapat yang shahih di kalangan ulama termasuk di antara hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi, baik sebagai makanan atau untuk obat-obatan. Karena hewan ini termasuk hewan buas/pemangsa (as- sibaa`).
Dengan demikian pengharamannya berdasar pada keumuman as-sunnah yang melarang setiap hewan buas/pemangsa. Yaitu berdasarkan hadits Abu Tsa’labah al-Khusyani yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Malik dan selainnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Buaya, menurut pendapat yang shahih di kalangan ulama termasuk di antara hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi, baik sebagai makanan atau untuk obat-obatan. Karena hewan ini termasuk hewan buas/pemangsa (as- sibaa`).
Dengan demikian pengharamannya berdasar pada keumuman as-sunnah yang melarang setiap hewan buas/pemangsa. Yaitu berdasarkan hadits Abu Tsa’labah al-Khusyani yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Malik dan selainnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Setiap hewan buas yang bertaring makan memakannya haram.”
Juga karena hewan ini tergolong hewan yang khabits (buruk), dengan begitu pengharamannya berdasar pada keumuman ayat,
“Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”
Sementara telah terdapat keterangan larangan dari as-sunnah, berobat dengan sesuatu yang haram. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari hadits Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada sesuatu yang diharamkan kepada kalian.”
Dan juga dari hadits Abu ad-Darda`, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesunguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obatnya, serta menjadikan obat bagi setiap penyakit. Namun janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram.”
Dan terdapat beberapa hadits lainnya yang senada.
Demikian pula, masih terdapat ragam jenis obat-obatan yang baik dan berkhasiat serta dianjurkan oleh syara` semisal: habbat sauda`, madu, minyak zaitun, ragam herbal dan selainnya.
Wallahu a’lam. Wassalam.
Demikian pula, masih terdapat ragam jenis obat-obatan yang baik dan berkhasiat serta dianjurkan oleh syara` semisal: habbat sauda`, madu, minyak zaitun, ragam herbal dan selainnya.
Wallahu a’lam. Wassalam.
Berikut kami bawakan vidio kajian khalid basalamah.
Wah anjir masak buaya halal sih, terus di katakan di Arab pula. Orang dari mana sih ini ?
ReplyDeleteKayaknya ustad ini sering makan buaya......kliatan dr isi ceramahnya ngawur....maklum ustads karbitan
ReplyDeleteKayaknya ustad ini sering makan buaya......kliatan dr isi ceramahnya ngawur....maklum ustads karbitan
ReplyDeleteustad Palsu Pantes saja ceramah di sidoarjo di Bubarkan BANSER
ReplyDeleteUstad pesantren kilat
ReplyDeletesebelum melihat artikel ini, dosen saya sering ngasih tugas review video ustad wahabi, eh ternyata ko' buaya halal katanya -_- pdhl bertaring tapi diabaikan karena hidup di air...
ReplyDelete