Portal Aswaja - Benda ini merupakan benda sakral bagi sebagian besar wanita. Bahkan ada yang sengaja mengoleksinya. Bagaimanakah hukumnya?
Banyak wanita menggunakan high heels untuk menunjang penampilan agar lebih menarik. Bukan hanya para model saja, tapi wanita biasa pun banyak yang menggunakannya di era milenial ini.
Sebenarnya boleh saja menggunakan high heels agar menampilan lebih menarik, dengan catatan itu ditujukan hanya untuk suami. Jika menggunakannya untuk menarik perhatian pria lain atau menyaingi anita lain, tentu itu merupakan hal yang tidak berfaedah. Rasulullah SAW bahkan terang-terangan mencelanya.
“Sesungguhnya sumber kebinasaan pertama yang dialami Bani Israil adalah adanya seorang wanita miskin yang memaksakan diri untuk membeli baju dan parfum gaya wanita kaya… lalu beliau menyebutkan ada wanita bani Israil yang pendek, lalu dia memakai sandal tinggi dari kayu, dan cincin yang bermata besar, dan dia menaburi dirinya dengan wewangian. Lalu dia berjalan di antara 2 wanita yang tinggi badannya, sehingga banyak lelaki membuntuti mereka. orang mengenal dua wanita yang tinggi, tapi tidak kenal wanita yang memakai jinjit.” (HR. Ibnu Khuzaimah)
Terlebih lagi, sering menggunakan high heels bisa membahayakan kesehatan. Tekanan secara terus-menerus pada telapak kaki bagian depan akibat penggunaan sepatu hak tinggi, terutama yang berujung lancip atau yang ukurannya terlalu kecil dapat mengakibatkan kelainan bentuk kaki.
Pemakaian hak tinggi terus-menerus dan dalam jangka panjang dapat mengakibatkan penyakit Achilles tendinitis. Kondisi ini terjadi karena peradangan pada tendon Achilles atau jaringan ikat yang menghubungkan otot betis di kaki bawah bagian belakang ke tulang tumit. Selain otot betis yang terasa menegang saat meregangkan kaki, penyakit ini ditandai dengan nyeri dan bengkak pada tumit ketika berjalan.
Dengan demikian, sudah jelas bahwa menggunakan high heels dengan niat keliru dapat mendatangkan dosa. Selain itu juga membahayakan bagi kesehatan.
No comments