Boleh Tidur Ketika Khutbah Jumat ?
Portal Aswaja - Shalat jumat adalah shalat yang wajib dilakukan oleh laki-laki. Selain wajib, shalat jumat juga merupakan kesempatan untuk para laki-laki memohon ampun yang niscaya akan diampuni oleh Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah SAW. Beliau bersabda,
مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ.
Artinya : “Barangsiapa yang mandi lalu berangkat Jum’at, kemudian mendirikan shalat semampunya, selanjutnya diam mendengarkan khutbah (imam) hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama imam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari lagi.”
Oleh karenanya, sebagian besar laki-laki akan menyempatkan shalat jumat meski dalam keadaan sibuk sekalipun. Sebelum shalat jumat ada yang namanya khutbah jumat. Khutbah jumat yakni ceramah atau nasihat yang disampaikan oleh khatib diatas mimbar.
Banyak sekali yang bertanya tentang hal ini. Para jamaah shalat jumat seringkali mengantuk bahkan tertidur ketika khatib sedang menyampaikan khutbahnya. Sesungguhnya tidak ada larangan mengantuk atau tertidur ketika khutbah jumat.
Allah berfirman,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : “Apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)
Diriwayatkan dari Aisyah, Said bin Jubair, Atha, Mujahid, Amr bin Dinar dan beberapa ulama lainnya, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan perintah untuk diam dalam rangka mendengarkan khutbah Jumat.
Tujuan dari mendengarkan khutbah jumat adalah untuk mendapat rahmat dari Allah. Medengarkan nasihat yang membuat kita menjadi muslim yang lebih baik.
Jadi hukum tidur ketika khutbah jumat adalah boleh. Hanya saja shalat jumatnya tidak sempurna, karena khutbah dari khatib merupakan bagian dari sempurnanya shalat jumat.
Dari berbagai sumber.
No comments