Kenalilah Inilah Ciri Ciri Wahabi Golongan Perusak Tradisi Penghancur Kebhinekaan NKRI
Mari Kenali Lebih Dekat Siapa itu Wahabi Sebuah Golongan Perusak Tradisi yang Selalu Merongrong Kebhinekaan NKRI
1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan mereka.
2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
4. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).
1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasir al-Albani di dalam bidang ini [walaupun ia tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-gurunya dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa ia tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa ia belajar hadits secara sendiri dan berlawanan dengan ulama' hadits sendiri].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di
dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama].
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)
1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya mereka
bermadzhab
1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughallazhah.
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
1. Tidak menerima konsep air musta’mal.
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’.
3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
1. Adzan Juma’at sekali, adzan kedua ditolak
1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar.
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya.
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at.
20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
Portal Aswaja
Wahabi atau Wahhabiyah adalah salah satu aliran reformasi dalam Islam, aliran ini dibawa oleh seorang teolog muslim abad ke-18 dari Najd Arab Saudi yaitu Muhammad bin Abdul Wahab, tujuan aliran ini adalah memurnikan ajaran Islam sesuai atau kembali kepada Al-Qur'an dan Al-Hadis. Namun nampaknya cara pengembalian ajaran ini dianggap tidak sesuai oleh banyak golongan terutama Ahlus Sunah wal Jama'ah, karena Wahabi juga sering membid'ahkan dan mengkafirkan ajara ajaran yang di sampaikan atau dianut aliran/golongan lain.
Berikurt adalah ciri ciri golongan atau aliran Wahabi :
- Membagi Tauhid Menjadi 3 Bagian yaitu :
- Tauhid Rububiyyah : Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
- Tauhid Uluhiyyah ; Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristighatah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama Islam terutama ulama empat Imam Madzhab.
- Tauhid Asma' dan Sifat : Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat Islam ke lembah tasybih dan tajsim kepada Allah SWT seperti :
- Menterjemahkan istiwa' sebagai bersemayam/duduk/bersila
- Menterjemahkan yad sebagai tangan ( anggota tubuh )
- Menterjemahkan wajh sebagai muka
- Menisbahkan jihah ( arah ) kepada Allah ( arah atas - jihah ulya )
- Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
- Menterjemah Nuzul sebagai turun dengan zat
- Menterjemah saq sebagai betis
- Menterjemah ashabi' sebagai jari-jari, dll
- Menyatakan bahwa Allah mempunyai " shurah " atau rupa
- Menambah bi dzatihi haqiqatan ( dengan dzat secara hakikat ) di akhir ayat-ayat mutasyabihat
- Memahami ayat-ayat mustayabihat secara zhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu'tabar
- Menolak Asy-'irah dan Maturidiyah yang merupakan golongan mayoritas ; Kumpulan ulama Ahlussunah wal jama'ah yang merupakan jama'ah dalam perkara aqidah yang diikuti mayoritas umat Islam
- Sering mengkritik al-Asy'ariyah bahkan mengkafirkannya
- Menyamakan al-Asy'ariyah dengan Mu'tazilah dan Jahmiyyah atau Mu'athithilah dalam perkara mutasyabihat
- Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkan falsafah Yunani dan Greek
- Berselindung dibalik mazhab salaf
- Golongan mereka dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-Mujassimah atau al-Jahmiyyah dikalangan ulama Aswaja
- Sering menuduh bahwa abu hasan al asy'ari telah kembali ke mazhab salaf versi mereka setelah bertaubat sari mazhab Asy-ariyyah . Menuduh ulama Asy-ariyah tidak betul betul memahami faham Abu Hasan al Asy'ari
- Menolak ta'wil dalam bab Mutasyabihat
- Sering menuduh bahwa umat mayoritas Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik
- Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam [membaca maulid dll] membawa kepada perbuatan syirik.
- Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan dalih menghindari syirik.
- Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
- Menolak tawassul, tabarruk dan istighathah dengan para anbiya’ serta sholihin.
- Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighathah sebagai cabang-cabang syirik.
- Memandang remeh karamah para wali [auliya’].
- Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
- Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan mereka.
2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
4. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).
HADITS
1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasir al-Albani di dalam bidang ini [walaupun ia tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-gurunya dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa ia tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa ia belajar hadits secara sendiri dan berlawanan dengan ulama' hadits sendiri].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di
dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama].
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
AL-QUR'AN
1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)
FIQH
2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga
membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram.
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’.
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah.
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah.
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah.
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab.
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain.
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab].
10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”.
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’.
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah.
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah.
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah.
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab.
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain.
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab].
10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”.
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS
1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughallazhah.
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU
1. Tidak menerima konsep air musta’mal.
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’.
3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
ADZAN
1. Adzan Juma’at sekali, adzan kedua ditolak
SHALAT
1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar.
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya.
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at.
20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
Itulah ciri ciri golongan wahabi yang patut kita waspadai karena mereka berupaya merusak tradisi dan merongrong kebhinekaan dengan pemikiran mereka yang kurang logis dan memahami Al-Qur'an dan Hadits hanya sampai pada tenggorokan saja.
Wallahhu a'lam semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.
Cie cie...penulisnya salah paham dan keblinger...
ReplyDeleteini web isinya merusak semua yah..
ReplyDeletesemoga dapat hidayah.